Mata Kuliah Ilmu Tanah
Ilmu tanah mempunyai hubungan atau kaitan dengan ilmu fisika, kimia, mikrobiologi, Geologi dan Agronomi. Dari sudut agronomi di titik beratan pada kesuburan tanah. Bagi ahli agronomi tanah merupakan medium perakaran tanaman yang di pandang sebagai keadaan sementara, setelah di usahaka beberapa tahun lamanya tanah tersebut menjadi kurang subur dan perlu di perbaiki.
Beberapa pendapat ahli tentang definisi tentang tanah :
1. Justus Von Liebig (1940) dengan teori anorganiknya yaitu di di definisikan sebagai gudang unsur hara yang statis.
2. Bagi ahli geologi/ pertambangan, pengertian tanah merupakan hancuran batuan-batuan saja yang meliputi mineral-mineralyang hendak di peroleh. Tanahnya tidak berguna dan harus di singkirkan. Definisi oleh Soil Conservation Service USA, 1975 “tanah adalah kumpulan tubuh alam pada permukaan Bumi mengandung kehidupan dan mampu menumbuhkan tanaman.
3. Menurut joffo dan marbut “ tanah adalah tubuh alam yang terbentuk dan berkembang sebagai akibat bekerjanya gaya-gaya alam tehadap bahan-bahan alam di permukaan bumi.
4. Definisi yang di kemukakan oleh Sohoeer (1972) “ tanah itu suatu sitem 3 fase yang mengandung air, udara, bahan-bahan mineral dan organikserta jasad hidup yang karena pengaruh berbagai faktorlingkungan terhadpa permukaan bumi, dalam kurun waktu membentukhasil perubahan yang memiliki cirri-ciri morfologi yang khas, sehingga berperan sebagai tempat tumbuh tanaman.
Selasa, 23 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar